Skema Kerja Sama yang Ditawarkan

Sewa Aset

Pemanfaatan aset melalui skema sewa yang berlaku dengan jangka waktu hingga 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Kerja Sama Pemanfaatan Aset

Pemanfaatan aset pemerintah untuk menghasilkan nilai tambah dan keuntungan bersama dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

KPBU

Kerja sama pemerintah dan badan usaha untuk pembangunan, penyediaan, serta pengelolaan infrastruktur publik.

Bangun Serah Guna / Bangun Serah Guna Bangun

Skema kolaborasi pemerintah dan badan usaha untuk pembangunan dan pengelolaan aset publik secara optimal.

Proyeksi Realisasi Investasi

Rp 41,5 MNilai investasi tahap awal
±1000Tenaga kerja terserap
Sektor utamaPembangunan: sport, F&B

Progress Penjajakan Investasi (2019-2026)

Konsolidasi Awal
28
Peninjauan Lapangan
15
Negosiasi Kerjasama
15
Penandatanganan Kesepahaman
3
Penghitungan nilai kerjasama aset/Appraisal
3

Alur Investasi

01

Peluang Investasi

Pemerintah menawarkan aset/lahan dan peluang usaha strategis di Kawasan Parapuar.

02

Pengajuan Minat

Investor menyampaikan minat investasi dan informasi awal melalui formulir minat investasi.

03

Peninjauan & Kajian

Peninjauan lapangan dan kajian kelayakan investasi bersama pemerintah.

04

Negosiasi

Pembahasan skema, nilai investasi, jangka waktu hak dan kewajiban, serta rencana pembangunan.

05

Kesepakatan

Penandatanganan MoU, perjanjian aset (appraisal), hingga perjanjian kerja sama investasi.

06

Realisasi

Investor melakukan pembangunan dan operasional usaha. Pemerintah melakukan monitoring & pengembangan.

Tertarik berinvestasi di Kawasan Parapuar?

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan peluang investasi terbaik.

Hubungi Kami

Ada Pertanyaan?

Lihat FAQ? atau Hubungi Kami