Sewa Aset
Pemanfaatan aset melalui skema sewa yang berlaku dengan jangka waktu hingga 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Pemanfaatan aset melalui skema sewa yang berlaku dengan jangka waktu hingga 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Pemanfaatan aset pemerintah untuk menghasilkan nilai tambah dan keuntungan bersama dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.
Kerja sama pemerintah dan badan usaha untuk pembangunan, penyediaan, serta pengelolaan infrastruktur publik.
Skema kolaborasi pemerintah dan badan usaha untuk pembangunan dan pengelolaan aset publik secara optimal.
Pemerintah menawarkan aset/lahan dan peluang usaha strategis di Kawasan Parapuar.
Investor menyampaikan minat investasi dan informasi awal melalui formulir minat investasi.
Peninjauan lapangan dan kajian kelayakan investasi bersama pemerintah.
Pembahasan skema, nilai investasi, jangka waktu hak dan kewajiban, serta rencana pembangunan.
Penandatanganan MoU, perjanjian aset (appraisal), hingga perjanjian kerja sama investasi.
Investor melakukan pembangunan dan operasional usaha. Pemerintah melakukan monitoring & pengembangan.
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan peluang investasi terbaik.